Informasi lengkap mengenai kualifikasi, riwayat, dan peran aparatur dalam memajukan kebudayaan daerah.
LA ODE ZAINAL ABIDIN, SE., M.Si merupakan bagian dari Sekretariat di Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton.
Sebagai Aparatur Sipil Negara, beliau berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dalam tata kelola kebudayaan daerah.
Detail riwayat karir dan pencapaian lainnya akan diperbarui secara berkala melalui sistem informasi kepegawaian internal.
Menyusun rencana operasional Bidang Kesekretariatan sesuai dengan program kerja Dinas Kebudayaan serta petunjuk pimpinan sebagai pedoman pelaksanaan tugas
Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan Bidang Kesekretariatan berdasarkan rencana operasional dan tugas pokok masing-masing jabatan untuk mewujudkan terlaksananya rencana operasional Kesekretariatan
Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan Bidang Kesekretariatan sesuai prosedur dan rencana operasional untuk meminimalisir kesalahan pelaksanaan tugas
Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan Kesekretariatan secara berkala sesuai rencana operasional untuk mencapai target kinerja yang diharapkan
Mengkoordinasikan penyusunan program dan pelaporan serta capaian kinerja Dinas Kebudayaan dengan cara menganalisis usulan kegiatan bidang sesuai prioritas dan rencana anggaran untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan
Mengendalikan pengelolaan data dan pengembangan kebudayaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku guna mencapai target yang diharapkan
Mengendalikan pengelolaan keuangan dan kepegawaian sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka mencapai target kinerja Dinas Kebudayaan
Melaksanakan penyelenggaraan kearsipan, kerumahtanggaan dan efisiensi tata laksana dinas sesuai prosedur untuk menjamin ketertiban administrasi di lingkungan Dinas Kebudayaan
Menyusun laporan program kesekretariatan sesuai arahan pimpinan dan hasil evaluasi pelaksanaan tugas sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas Kesekretariatan
Melakukan evaluasi kinerja Bidang Kesekretariatan terhadap rencana operasional sebagai bahan pelaporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa mendatang
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsinya.